TEMPO.CO, Jakarta - Pada sesi pertama perdagangan hari ini terpantau sejumlah saham BUMN yang utamanya bergerak di sektor konstruksi kompak menghijau. Penguatan harga saham itu merespons pemberitaan bahwa BUMN kini dapat memindahtangankan asetnya ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Data Bloomberg pada hari Senin, 19 April 2021, pukul 10.43 WIB, memperlihatkan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) memimpin penguatan sebesar 5,42 persen menjadi Rp 1.070.
Berikutnya ada saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) naik 3,76 persen menjadi Rp 1.150 dan saham PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) naik 3,28 persen menjadi Rp 1.260. Ada juga saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) yang naik 1,8 persen menjadi Rp 1.415.
Pasar merespons Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-03/MBU/03/2021 dikeluarkan oleh Erick Thohir pada akhir Maret lalu. Aturan itu mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara.
Di dalam beleid itu, terdapat 2 pasal yang diubah dari aturan sebelumnya dan satu pasal tambahan, yaitu perubahan pasal 5 dan pasal 9 dan penyisipan pasal 9A di antara pasal 9 dan pasal 10. Pasal 5 berisi persyaratan yang harus dipenuhi BUMN untuk melakukan pemindahtanganan aset dengan cara penjualan kepada LPI.