4. Digugat ke PTUN, Johnny Plate: Sampoerna Telekom Belum Bayar BHP IPFR 2 Tahun
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia atau Sampoerna Telekom (STI) telah menunggak pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama dua tahun. Adapun periode waktu BHP yang belum dibayarkan tersebut adalah untuk tahun 2019 dan 2020.
Oleh karena itu, Johnny kemudian mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo no.456/2020 tentang Besaran dan Waktu Pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Izin Pita Frekuensi Radio Tahun Kelima Pada Rentang 450-457,5 MHz Berpasangan Dengan 460-467,5 MHz.
Johnny pun mempertanyakan niat STI dalam menggunakan pita frekuensi 450 MHz. Sebab, STI tetap menggunakan pita frekuensi 450MHz untuk tujuan komersial, padahal perusahaan tersebut belum membayar BHP IPFR selama 2 tahun. Hal ini berdampak pada penerimaan negara.
5. Ahok Beri Tip ke Anak Muda yang Ingin Memulai Bisnis: Seperti Belajar Berenang
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membagikan tip bagi anak-anak muda yang ingin mencoba berbisnis. Ia mengibaratkan belajar bisnis sama seperti berenang.
“Mulai bisnis harus seperti mulai belajar berenang,” ujar Ahok saat dihubungi pada Ahad, 18 April 2021.
Menurut Ahok, tak ada teori yang pakem untuk berbisnis. Satu-satunya cara yang tepat untuk mulai terjun di dunia usaha, tutur dia, adalah mencobanya.
“Enggak bisa teori. Coba lakukan,” kata Ahok.