Sementara itu, Legal & Corporate Affairs Nestle Indonesia Debora Rukmawati Tjandrakusuma mengatakan juga bercerita bahwa Nestle tak punya satu ekor pun sapi perah dan satu pohon kopi. Semua bahan baku untuk produksi diperoleh langsung dari para peternak dan petani.
Sebelum susu dan kopi diterima, kata dia, Nestle Indonesia juga memberikan bimbingan untuk menjamin kualitas produksi. Di dua lokasi produksi di Jawa Timur dan Lampung misalnya, masing-masing ada 15 dan 6 agronomist yang bekerja sama dengan koperasi, peternak, dan petani.
Kendati demikian, hasil produksi pun tidak wajib untuk disetor pada Nestle. Sebab, kata Debora, ada UU Anti Monopoli yang membatasi hal tersebut. Sehingga, Nestle tetap membebaskan para peternak dan petani untuk menjual susu dan kopi mereka ke mana pun.
Menurut Debora, skema seperti inilah yang membuat kemitraan Nestle dengan para peternak dan petani bisa berkelanjutan dalam jangka panjang. "Hubungan ini sustain, karena setiap kali kami menciptakan pasar untuk mereka, mereka (peternak dan petani) punya kebebasan," kata dia.
Baca: CEO Nestle Indonesia Beberkan Alasan Investasi Jutaan Dolar di Tengah Pandemi
FAJAR PEBRIANTO