Di aturan itu dinyatakan dengan jelas bahwa setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti sebagai Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, Penasihat Berjangka atau Pengelola Sentra Dana Berjangka dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka antara lain melalui promosi atau iklan, pelatihan dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia.
“Masyarakat perlu menyadari, apabila suatu situs web tidak dapat diakses, berarti terdapat konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Sidharta.
Ia lalu memberikan tips kepada masyarakat agar terhindari dari jebakan investasi bodong, khususnya PBK. Salah satunya adalah masyarakat agar jangan mudah terbujuk berbagai penawaran dari oknum yang menjanjikan keuntungan dari transaksi di bidang PBK.
Sidharta menyebutkan banyak oknum yang memberi janji kepada masyarakat bahwa PBK dapat menghasilkan keuntungan besar sebagai tambahan penghasilan. "Bahkan, dikatakan melalui PBK uang akan bekerja untuk kita. Padahal, risiko kerugian yang dapat terjadi juga sangat besar atau biasa dikenal dengan istilah high risk high return,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran pendapatan tetap (fixed income) maupun pembagian keuntungan (profit sharing) dalam investasi PBK. "Jangan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu, bahkan ke rekening atas nama pribadi yang memberikan janji keuntungan dalam persentase dan dalam jangka waktu tertentu," ucapnya.
Penawaran tersebut, biasanya juga dibumbui dengan iming-iming bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. Dapat dipastikan bahwa modus tersebut berujung dengan penipuan.
Sebelum berinvestasi di PBK, Bappebti mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. "Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” kata Syist.
BISNIS
Baca: Dogecoin Meroket 397,55 Persen dalam Sepekan, karena Cuitan Terbaru Elon Musk?