TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau harga bahan pangan seluruh tanah air selama kuartal I 2021. Hasilnya, KPPU mencatat terjadi kenaikan harga pada komoditas daging ayam, daging sapi, hingga cabai di berbagai daerah.
"Menunjukkan gejolak yang signifikan," kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 16 April 2021.
Kenaikan tertinggi terjadi pada komoditas daging ayam potong (broiler) di daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kantor Wilayah atau Kanwil IV KPPU yang mengurusi daerah ini mencatat kenaikan harga secara umum mencapai 30 persen. Saat ini, harganya di tingkat konsumen berada di rentang Rp 38 ribu sampai Rp 50 ribu.
Adapun rincian untuk daerah lain yaitu sebagai berikut:
Kanwil I (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, hingga Kepulauan Riau) mencatat harga daging sapi dan cabai naik hingga 16 persen.
Kanwil II (Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung) mencatat harga komoditas relatif stabil, baik itu pada cabai, bawang, daging ayam, dan telur.
Kanwil III (Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat) mencatat harga daging ayam, telur ayam, dan daging sapi naik antara 10 sampai 15 persen.
Kanwil V (Kalimantan) mencatat harga cabai segala jenis naik mendekati 20 persen. Terakhir, Kanwil VI (Sulawesi, Maluku, Papua) mencatat harga bawang merah, daging ayam, dan telur ayam naik antara 11 sampai 25 persen.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Harga Ayam hingga Telur Naik, Wakil Wali Kota Bandung: Siklus Biasa Awal Ramadan