TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor UPP Kelas III Brondong menerima Berita SAR terkait terbakarnya kapal penangkap ikan KM. Bintang Jaya Mandiri. Kapal tersebut membawa 16 orang Anak Buah Kapal (ABK) asal pelabuhan Muara Baru Tanjung Priok di perairan Utara Jawa Barat pada Posisi 04â°14’60”S , 104â°38’36”E, pada Jumat, 16 April 2021.
Kepala kantor Kelas III UPP Brondong Faizal mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Basarnas Surabaya, seluruh ABK Kapal KM. Bintang Jaya Mandiri berhasil diselamatkan kapal MT. Queen Majesty yang sedang melintas di lokasi terbakarnya kapal tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Quick Response Team (QRT) Kantor UPP Kelas III Brondong berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memberangkatkan kapal patroli milik UPP kelas III Brondong KNP 485 serta 2 Kapal Tunda TB Transco Bangau dan TB Patra Tunda milik Pertamina untuk melakukan evakuasi, penjemputan dan pemeriksaan kesehatan para ABK kapal KM. Bintang Jaya Mandiri yang berada di kapal MT Queen Majesty.
Setibanya di lokasi, para ABK kapal KM. Bintang Jaya Mandiri diperiksa Tim Karantina Kesehatan Pelabuhan. Setelah itu seluruh korban dievakuasi ke Tersus PT TPPI Tuban.
Sesampai di daratan, para korban langsung dilakukan pemeriksaan Covid-19 menggunakan alat Genose dan 16 orang ABK kapal penangkap ikan tersebut dinyatakan Negatif Covid 19.
"Dan kini seluruh ABK Kapal KM. Bintang Jaya Mandiri sudah kembali kepada keluarganya masing-masing," ujar Faizal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 April 2021.