TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terkait Citi yang akan menutup layanan ritel perbankan di Indonesia.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan OJK telah menerima penjelasan dari Citi Indonesia yang pada hakekatnya Citibank Indonesia masih menunggu detail keputusan karena belum terdapat rincian teknis pelaksanaan.
“Citibank Indonesia sudah berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan di Indonesia dalam menindaklanjuti strategic direction ini. Bisnis consumer banking akan tetap berjalan (business as usual) hingga direction dari global terkait timeline penutupan business consumer banking diterima," ujar Anto ketika dihubungi Bisnis pada Jumat, 16 April 2021.
Anto pun mengatakan OJK telah meminta Citibank untuk mengkomunikasikan kepada segenap nasabah baik segmen korporasi/komersial (ICG) maupun consumer (GCB) serta segenap pemangku kepentingan dan otoritas terkait lainnya.
Citigroup Inc. mengumumkan akan merombak strategi bisnis consumer banking globalnya bersamaan dengan rilis hasil kinerja keuangan kuartal pertama 2021.
Dalam siaran persnya, Citi CEO Jane Fraser menyatakan bahwa Citi akan memfokuskan kehadiran bisnis Global Consumer Bank di Asia dan EMEA (Europe, the Middle East, and Africa) pada empat global wealth center dan keluar dari bisnis consumer banking di 13 negara, termasuk Indonesia.