Taufiq mengatakan, rekomendasi kepala daerah menjadi salah satu syarat untuk mendapat penetapan KEK. “Kalau pun mereka mengajukan ke Dewan KEK Nasional, itu nanti dimintakan ada sejumlah persyaratan. Salah satunya rekomendasi kepala daerah, baik kabupaten, maupun provinsi. Sampai dengan hari ini belum,” kata dia.
Taufiq membenarkan satu-satunya usulan KEK di Sukabumi hanya rencana KEK Cikidang. Hingga saat ini KEK Cikidang masih dalam proses pembahasan di Dewan KEK Nasional. Ada sejumlah syarat yang diminta perbaikannya pada pengusul. KEK Cikidang sendiri sudah mengantungi rekomendasi Bupati Sukabumi.
“Cikidang masih dalam proses. Memang ada sedikit yang perlu diklarifikasi terkait lahan, itu saja. Kalau rekomendasi bupati sudah. Masih menunggu kepastian lahannya dulu. Karena itu sudah dibahas, tapi ada kekurangan. Diminta dilengkapi,” kata Taufiq.
Catatan Tempo, usulan KEK Cikidang sudah terentang lama sejak 2018. Rencana KEK Cikidang sempat disinggung khusus oleh Menteri Pariwisata kala itu, Arief Yahya yang menggadangnya sebagai KEK Pariwisata pertama di Jawa Barat dalam pembukaan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jawa Barat 2018-2023 di Bandung, Selasa, 13 November 2018.
“Waktunya paling cepat tiga bulan. Tadi saya janjikan Triwulan Pertama tahun 2019 akan selesai. Langsung penetapan dari pemerintah pusat,” kata Arief Yahya kala itu.
Arief menginginkan Jawa Barat sedikitnya memiliki satu KEK Pariwisata. Dua yang jadi jagoannya saat itu yakni KEK Cikidang dan Pangandaran.
Kandidat KEK tersebut, pertama usulan KEK Cikidang oleh PT Bintang Raya Lokalestari seluas 888 hektare di Kabupaten Sukabumi. Cikidang dirancang menjadi KEK fusi sains sdan teknologi canggih, pariwisata menyeluruh, pertanian, kesehatan presisi, industri, teknologi maju, serta ruang dan gaya hidup berkelanjutan. Total investasi keseluruhan ditaksir Rp 1,2 triliun, dan total pengeluaran operasionalnya Rp 1,9 triliun. Diproyeksikan menyerap 87 ribu tenaga kerja.
Kedua, usulan KEK Pangandaran oleh PT Pancajaya Makmur Bersama di atas lahan seluas 200 hektare di Kabupaten Pangandaran. Pangandan ini dirancang menjadi kawasan akomodasi komersial, pusat risaen dan inkubator binsi, serta mix used hiburan. Total investasi kawasan ditaksir Rp 494,4 miliar, serta investasi pelaku usaha Rp 9,8 triliun. Diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu orang.
Taufiq mengatakan, Jawa Barat seluruhnya menyiapkan 8 rencana KEK. Tiga usulan KEK sudah dikirimkan ke Dewan KEK Nasional, yakni Pangandaran (PT Pancajaya Makmur Bersama), Cikidang-Geopark Sukabumi (PT Bintang Raya Lokalestari), serta Lido Kabupaten Bogor (PT MNC Land Lido). Empat sisanya masih dalam persiapan yakni Aerotropolis Kertajati di Majalengka (PT BIJB), Walini Bandung Barat (PT KCIC), Purwakarta (PT Sukasari Bumi Pertiwi), Jatigede Sumedang (PT Kampung Makmur).