5. Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.
6. Ilman Meminta Maaf Kepada BRI
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutang antara Ilman dengan Sigit.
7. Di luar Kewenangan BRI
"Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar pribadi, maka hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI," kata Aestika Oryza.
Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Berdasarkan kronologis dan fakta-fakta tersebut, kata dia, saat ini BRI telah melimpahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk selanjutnya diproses dan diselesaikan melalui saluran hukum sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: IHSG Berhasil Keluar dari Tren Pelemahan, Samuel Sekuritas: 306 Saham Menguat