TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memangkas nilai stimulus subsidi listrik dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebesar 50 persen dari sebelumnya pada triwulan II 2021. Hal ini pun membuat alokasi anggaran untuk stimulus ini turun separuhnya dari sebelumnya.
"Kalau anggaran triwulan I Rp 4,6 triliun, anggaran triwulan II sekitar Rp 2,3 triliun karena 50 persen dipotong," ujar Executive Vice President (EVP) Tarif dan Pelayanan Publik PLN Tohari Hadiat dalam webinar, Rabu, 15 April 2021.
Adapun jumlah pelanggan yang akan menerima stimulus listrik pada April-Juni 2021 relatif tetap. Kalau pun ada penambahan konsumen baru, jumlahnya relatif sedikit.
"Mungkin ada tambahan sedikit orang pasang baru, kelompok-kelompok yang masuk berhak menerima subsidi ini tapi nilainya tidak seberapa tapi rupiahnya turun," kata Tohari.
Tohari mengatakan sejauh ini subsidi listrik berjalan lancar. Subsidi itu telah diberikan sejak April 2020 dan berlanjut hingga saat ini.
Pada April-Desember 2020, pemerintah sudah memberikan stimulus untuk UMKM dan Rumah Tangga kecil sekitar 30 juta pelanggan dengan total anggaran yang sudah dibayarkan RP 13,2 triliun. Adapun pada triwulan I 2021, dari alokasi anggaran Rp 4,57 triliun, stimulus yang telah disalurkan adalah sebanyak Rp 4,1 triliun.
Tohari mengingatkan masyarakat mengenai perubahan subsidi pada triwulan II 2021. Besaran diskon yang diterima dapat dicek di aplikasi resmi PLN.