TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menduga ada pembiaran PT Pertamina (Persero) atas laporan warga ihwal adanya bau menyengat di area Kilang Balongan sebelum insiden kebakaran terjadi pada 29 Maret lalu. Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman, Herry Susanto, dalam laporan investigasi kebakaran Kilang Balongan Pertamina.
“Sebelum kejadian warga sudah teriak-teriak. Semestinya itu bau menyengat adalah pertanda early warning system. Rupanya tidak direspons (oleh Pertamina),” ujar Herry dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu, 14 April 2021.
Berdasarkan kronologi kejadian versi warga yang diperoleh Ombudsman di lapangan, masyarakat setempat sudah mencium adanya bau menyengat beberapa hari sebelum kilang meledak. Pada Ahad sore, 28 Maret 2021, warga disebut-sebut telah mendatangi lokasi kilang untuk menyampaikan keluhan itu kepada humas, namun tidak digubris oleh petugas keamanan.
Lantaran tidak memperoleh respons, warga emosional dan melakukan aksi lempar batu ke kantor Pertamina. Pada Ahad petang pukul 22.00 WIB, protes warga dibubarkan oleh pihak kepolisian atau Polsek Balongan. Selanjutnya pada 23.45 WIB, warga mendengar adanya ledakan kecil.
Kemudian pada Senin, 29 Maret 2021, dinihari pukul 00.00-01.00 WIB terjadi ledakan yang lebih besar. Warga pun berhamburan akibat insiden itu.
Ombudsman mencatat, pada saat kebakaran terjadi, enam warga yang baru saja pulang dari pengajian dan melewati area kilang terempas hingga mengalami luka berat. Adapun satu warga lainnya yang memiliki penyakit jantung dilaporkan meninggal. Kemudian, 15 orang juga tercatat menjadi korban dengan luka ringan.