TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah yakin pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan akan menghemat belanja negara sebesar Rp 22,12 triliun.
"Penghematan belanja negara bisa mencapai Rp 22,12 triliun," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Rida Mulyana, dalam Rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu, 7 April 2021, seperti dilaporkan Antara hari ini.
Pemerintah, kata Rida, sedang merumuskan skema subsidi listrik yang akan diimplementasikan pada tahun 2022 mendatang. Perumusan kebijakan itu mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan asumsi makro ekonomi tahun depan.
Asumsi makro ekonomi pada tahun 2022 yang dimaksud adalah pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar rupiah Rp 14.450 per dolar AS, dan pergerakan harga minyak mentah (ICP) sebesar US$ 50 per barel.
Jika tidak ada reformasi skema subsidi listrik, menurut Rida, maka negara akan menghabiskan uang Rp 61,09 triliun. "Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp 61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp 39 triliun," ujarnya.