TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan peredaran uang palsu turun 5 persen pada 2020 atau selama pandemi Covid-19. Hal itu juga terjadi di tengah pesatnya penggunaan digital untuk pembayaran.
"Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, jika dibandingkan periode 2019 uang palsu turun 5 persen dengan rasio 5 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli," kata Marlison dalam konferensi pers virtual, Rabu, 14 April 2021.
Dia mengatakan pada periode 2019 rasio uang palsu sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang beredar. Untuk kuartal I tahun ini, kata dia, uang palsu hanya 2 lembar dari 1 juta uang yang diedarkan.
"Adanya Covid-19 ini berdampak terhadap penurunan uang palsu yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Bank Indonesia, menurutnya, terus berupaya melakukan kegiatan preventif untuk mencegah maraknya uang palsu selama lebaran ini. Serta BI juga berupaya meningkatkan kualitas bahan dan unsur pengaman uang rupiah.
Selain itu, kata dia, BI juga meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga rupiah, memahami rupiah, dan cinta. Cinta rupiah, yaitu mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah.
Menurutnya, masyarakat juga harus memiliki kebanggaan kepada rupiah sebagai simbol dan identitas negara. "Tapi memang ada masyarakat yang menurunkan wibawa rupiah itu sendiri, seperti membuat konten TikTok dan gambar pahlawan itu menurunkan wibawa rupiah kita," ujar Marlison.
Baca Juga: Cerita Herman Pengganda Uang Palsu Asal Bekasi Berujung Jerat Pasal Berlapis