Sistem single windows yang memanfaatkan teknologi digital ini meminimalisasi interaksi antara pejabat dan stakeholder untuk mencegah praktik korupsi sekaligus menekan ongkos logistik.
“Ini dilakukan dalam rangka memperbaiki iklim investasi dan daya saing ekonomi indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya dari sisi penerimaan pajak, Kementerian Keuangan memanfaatkan basis data wajib pajak beneficial owner. Sedangkan dari sisi penerimaan negara bukan pajak, Kementerian meningkatkan validitas wajib bayar sektor mineral dan batu bara atau PNBP minerba.
Dari sisi belanja, Kementerian Keuangan mendorong agar perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara transparan serta akuntabel. Penyusunan anggaran, tutur dia, dilakukan secara elektronik baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kemudian kami mendorong sistem pembayaran elektronik dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-payment dan e-katalog. Ini semua untuk menumbuhkan budaya transparansi, keadilan, dan profesionalitas,” tutur Sri Mulyani.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 37 atau turun tiga skor dari 2019 yang sebesar 40. Indonesia berada di posisi 102 dari 180 negara.
BACA: Sri Mulyani: Korupsi di Masa Pandemi adalah Kejahatan Luar Biasa
FRANCISCA CHRISTY ROSANA