Sri Mulyani pun memandang pencegahan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh KPK. Pencegahan juga perlu diperkuat dengan sinergi atau kerja sama antara penegak hukum dan kementerian serta lembaga. Pengawasan dari sisi internal juga dinilai penting agar fungsi pencegahan terhadap tindakan rasuah berjalan dengan baik.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan dan law enforcement yang tegas, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi karena tata-kelola dan integritas adalah fondasi yang penting dan luar biasa,” tutur dia.
Sri Mulyani melanjutkan, upaya menekan angka korupsi akan menentukan apakah sebuah negara dapat melanjutkan perjalanannya menjadi bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan memiliki kesejahteraan yang adil di masa mendatang. Karena itu, ia menyatakan pencegahan korupsi bukan hanya sebuah slogan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Sentil Koruptor, Sri Mulyani: Kalau Masih Ada yang Korupsi Pajak, Pasti Hengki-Pengki