TEMPO.CO, Jakarta - PT Shopee Internasional Indonesia angkat bicara soal kabar yang menyatakan perusahaan telah mematok standar upah rendah kepada kurirnya. Informasi itu sempat viral di media sosial dengan tagar “Shopee tindas kurir”.
Executive Director Shopee Indonesia Handhika Jahja mengklaim perusahaan memberikan insentif kepada mitra pengemudi Shopee Espress atau SPX dengan nilai yang kompetitif dibandingkan dengan perusahaan logistik lainnya. Ia mencontohkan pengemudi SPX di wilayah Jabodetabek yang membawa 80 paket dalam sehari bisa memperoleh insentif rata-rata senilai Rp 2.213 per paket.
“Sebagai ilustrasi, rata-rata upah per paket yang ada di pasaran berkisar Rp 1.700 dan Rp 2.000 oleh jasa logistik lainnya,” ujar Handhika dalam keterangan yang diterima pada Selasa, 13 April 2021.
Handhika menyebut skema insentif yang diberikan Shopee telah mengikuti peraturan yang berlaku di daerah masing-masing. Ketentuan pemberian upah juga mengikuti tingkat harga di pasar agar ada titik temu antara permintaan pengguna dan ketersediaan mitra SPX.
“Kami menyediakan perlindungan asuransi untuk para mitra pengemudi SPX agar dapat memberikan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Kami juga selalu mendengarkan masukan dan aspirasi dari para mitra pengemudi SPX dan terus berupaya untuk menjaga kenyamanan dari semua pihak,” kata Handhika.