TEMPO.CO, Jakarta – Penerbangan Citilink hanya dioperasikan untuk melayani masyarakat yang memenuhi kriteria perjalanan khusus sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 selama larangan mudik berlaku pada 6-17 Meiu 2021. Adapun penerbangan tidak dibuka untuk penumpang reguler.
“Penerbangan tersebut masih beroperasi dan diperuntukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk melakukan perjalanan,” ujar Vice President Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina dalam keterangannya, Senin, 12 April 2021.
Sebelumnya beredar surat pemberhentian sementara pengoperasioan seluruh penerbangan domestik Citilink selama larangan mudik berlaku. Tercatat terdapaat 126 penerbangan yang dihentikan sesuai dengan surat bernomor CITILINK/CGKCT-194/21 tertarikh 10 April 2021.
Namun setelah surat itu beredar, Citilnk kembali mengeluarkan surat baru bernomor CITILINK/CGCKT-195/21. Isinya mencabut surat pemberhentian pengoperasian sementara. Dalam surat terbarunya, Citilink memastikan penerbangan berlangsung normal.
“Citilink mendukung penuh upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19,” katanya.
Citilink akan melakukan penyesuaian kapasitas penerbangan sesuai dengan permintaan yang ada. Kebijakan ini untuk memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat maupun penerbangan distribusi logistik dapat terpenuhi.
BACA: Citilink Buka Rute Penerbangan Baru ke Ternate, Lihat Jadwalnya
FRANCISCA CHRISTY ROSANA