TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim pengelolaan untuk Taman Mini Indonesia Indah atau TMII. Rencana tindak lanjut pengeloaan TMII saat ini masih dibahas di internal Kementerian Sekretarat Negara.
“Langkah ke depan akan ada pembentukan tim pengelolaan. Seandainya dari pihak Setneg (Sekretariat Negara) membutuhkan partisipasi kami (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), kami mungkin akan siap,” ujar Sandiaga Uno saat ditemui di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin, 12 April 2021.
Sandiaga memungkinkan pengelolaan TMII akan dikoordinasikan dengan BUMN sektor pariwisata, seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Tourism Development Corporation (ITDC). Adapun pengelolaan TMII sebelumnya telah diambil alih oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.
Dengan begitu, TMII lepas dari pengelola lamanya, yakni Yayasan Harapan Kita. Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Yayasan tersebut mengelola Taman Mini sejak 1977 berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977.
Sandiaga melanjutkan, penataan TMII bisa meniru Gelora Bung Karno atau GBK setelah pengelolaannya berada di tangan pemerintah. Di GBK, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas publik tanpa dipungut biaya.