Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian dalam laporannya mengatakan, perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021 lalu. Di mana keputusan tersebut menetapkan nama jalan tol Jakarta Cikampek II Elevated menjadi jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed.
"Dengan diresmikannya nama jalan ini semoga dapat meningkatkan kerjasama dan hubungan diplomatika antara Indonesia dan UEA," kata Hedy.
Menurutnya, jalan tol Jakarta Cikampek II elevated ini memiliki panjang 36,4 kilometer, di mana konstruksinya dikerjakan sejak awal 2017 dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019 lalu.
"Dengan kepadatan lalu lintas sebesar 200 ribu kendaraan per hari, jalur ini merupakan urat nadi perekonomian Indonesia dan berada di kawasan industri dan permukiman yang berkembang pesat di timur Jakarta," ungkapnya.
Sementara, Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Obaid Aldaheri menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia. Kerja sama antara Indonesia dan UEA mulai menuju perubahan dari kerja sama konvensional di bidang minyak, gas, dan pelabuhan menuju kerja sama di bidang baru seperti pendidikan, kesehatan, investasi, agrikultur, ritel, dan sebagainya.