TEMPO.CO, Jakarta - Penyelundupan 23.230 benih bening lobster (BBL) atau benur dari Kepulauan Riau menuju Singapura digagalkan. Petugas gabungan dari Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengamankan sebuah high speed craft atau kapal cepat di perairan Batu Cula.
Saat digeledah, kapal tersebut mengangkut 1 kardus sterofoam berisi 30 kantong berisi benur. "Sinergitas kita yang semakin kuat di lapangan kian membuahkan hasil. Lagi-lagi, kita menggagalkan penyelundupan BBL," kata Kepala BKIPM, Rina, dalam keterangan tertulis, Ahad, 11 April 2021
Rina mengungkapkan, petugas pun menyita benur tersebut dan langsung melakukan reoksigen dan pencacahan. Hasilnya, ditemukan 29 kantong BBL berisi jenis pasir dengan jumlah sekira 23.084 ekor. Kemudian sisanya BBL jenis mutiara.
"Kita bergerak cepat dalam melakukan penyelamatan sumber daya ikan. Jadi kita tak ada kompromi dan toleransi dengan penyelundupan," ujarnya.
Adapun pengungkapan ini berawal informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal cepat bermuatan BBL yang akan menuju Singapura pada Jumat, sekira pukul 12.30 WIB. Petugas pun kemudian berpatroli dan bersiap untuk penyekatan terhadap kapal tersebut.
Kemudian tepat di koordinat 1°01.827' Lintang Utara / 103°41.037' Bujur Timur, Satgas Patroli Bea Cukai 1288 melihat ada sebuah kapal pancung bermesin 2 x 15 PK dengan dua anak buah kapal menuju perairan internasional (Singapura).