Sebelumnya, dalam RUPSLB Bank Aladin Syariah pada Rabu lalu, diputuskan pengangkatan 4 anggota direksi dan 1 presiden komisaris baru. Manajemen baru tersebut akan berlaku efektif setelah dinyatakan lulus fit and proper test serta telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Aladin Syariah yang merupakan nama baru dari PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk itu resmi menetapkan lima pejabat baru. Kelima pejabat baru itu adalah Presiden Komisaris (Independen) Nurdiaz Alvin Pattisahusiwa, Presiden Direktur Dyota Marsudi, Direktur Digital Banking Firdila Sari, Direktur Keuangan dan Strategi Willy Hambali, dan Direktur Teknologi Informasi Budi Kusmiantoro.
Tidak hanya menyetujui pengangkatan direktur dan komisaris baru, tapi RUPSLB juga menyepakati perubahan nama perseroan dari Bank Net Syariah menjadi Bank Aladin Syariah. Perubahan nama tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Dyota Marsudi mengatakan perseroan melihat Aladin sebagai brand yang memenuhi kriteria ramah di telinga publik, mudah diingat, memiliki asosiasi yang positif namun tidak eksklusif bagi kalangan tertentu saja.
"Jika dilihat suku katanya, Aladin memiliki arti yang mendalam. Ala berarti dengan atau di atas, sedangkan Din berarti way of life atau faith," ujar Dyota Marsudi menjelaskan lebih lanjut soal filosofi perubahan nama perseroan menjadi Bank Aladin Syariah tersebut. Aladin diharapkan dapat menjadi representasi merek yang dinamis dan dapat merangkul berbagai kalangan dengan beragam latar belakang.
BISNIS
Baca: Anak Menlu Ditunjuk jadi Presdir Bank Aladin Syariah, Ini Profil Dyota Marsudi