Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merger Gojek dan Tokopedia Tinggal Tunggu Persetujuan Pemegang Saham

image-gnews
Ilustrasi Gojek dan Tokopedia. Tokopedia
Ilustrasi Gojek dan Tokopedia. Tokopedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar proses merger antara Gojek dan Tokopedia kembali memanas pada hari ini. Sejumlah sumber Tempo menyebutkan informasi penggabungan dua perusahaan itu telah disampaikan oleh para petinggi kepada karyawannya di townhall meeting perusahaan pada sore hari tadi.

"Merger tersebut sedang dalam proses meminta persetujuan pemegang saham," kata sumber Tempo yang mengetahui soal proses merger tersebut, Jumat, 9 April 2021. 

Ketika dikonfirmasi, Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menolak berkomentar atas isu yang sudah berkembang sejak tahun 2020 ini. "Kami memahami bahwa ada banyak diskusi di media terkait isu ini, namun kami tidak dapat berkomentar saat ini," kata dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Jika ada informasi yang dapat disampaikan terkait aksi perusahaan, kata Nila, maka Gojek akan memberitahu media dan para pemangku kepentingan. "Sesegera mungkin."

Hal senada disampaikan oleh Vice President of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak atas kabar itu. "Jika ada aksi korporasi, kami pasti akan menyampaikannya kepada publik," ucapnya.

Sebelumnya, kabar beredar seperti yang ditulis dalam berbagai artikel di Singapura menyebut kedua perusahaan akan menghimpun valuasi hingga US$ 35-40 miliar pasca-merger. Selain itu, perusahaan hasil konsolidasi disebut-sebut akan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia.

Pada 9 Maret 2021, Gojek dan Tokopedia juga dikabarkan telah meneken perjanjian jual beli jual-beli bersyarat atau CSPA terkait kerja sama merger. Beredar informasi bahwa Gojek akan menggenggam 60 persen saham, sedangkan Tokopedia bakal mengampit sisanya.

Saat itu, Nuraini Razak juga mengatakan perusahaan tidak dapat memberikan respons terhadap informasi yang beredar. “Kami tidak dapat menanggapi spekulasi yang ada di pasar,” katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


75 Startup Ikut Seleksi Program Riset dan Inovasi IPB University

12 jam lalu

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
75 Startup Ikut Seleksi Program Riset dan Inovasi IPB University

Sebanyak 75 startup bidang pangan, industri kreatif, Informasi dan Teknologi, obat kesehatan dan pertanian mengikuti seleksi program IPB University.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

14 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

1 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

2 hari lalu

KemenkopUKM Fokus Kembangkan Startup di Empat Sektor Unggulan

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan startup di empat sektor unggulan, yakni agribisnis, akuakultur, bisnis ramah lingkungan, dan teknologi.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

5 hari lalu

Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dan Bank Danamon. google.com
Bank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun

PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.


IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

7 hari lalu

Layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di zona merah dengan pelemahan 1,66 persen atau 106,76 poin ke level 6.307,13. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, di level 7.337,1.