Menurut Said, pejabat kementerian tidak boleh menjadi komisaris di perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor yang sama dengan institusi yang dipimpinnya. Misalnya, pejabat Kementerian Perhubungan tidak akan ditunjuk menjadi komisaris di perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor transportasi.
Said lantas mengkritik kursi komisaris perusahaan pelat merah saat ini yang banyak diisi oleh tim sukses Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Said mempertanyakan beberapa nama, seperti Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Said Aqil Siradj.
“Gimana logikanya Komisaris Utama KAI diisi Ketua Umum PBNU. Tolonglah carikan tempat-tempat yang ada gunanya,” kata Said.
Ia juga menyoroti penunjukan Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, sebagai Komisaris Utama PT Waskita Karya. Sebagai komisaris, Fadjroel dianggap harus menunjukkan fungsi pengawasannya terhadap perusahaan kini tengah menanggung beban utang hingga Rp 90 triliun.
“Jadi kalau mau menyehatkan BUMN, tutup jendela politik masuk. Hanya yang tidak mencintai dan menikmati jabatan yang bisa melakukan itu,” ujar Said Didu.