Solusinya, kata Said, pemerintah harus memberikan PMN atau menjual aset yang telah dibangun. Selain itu, ia meminta menteri-menteri yang memberikan penugasan, seperti Menteri Perhubungan serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, turut bertanggung jawab mencarikan sumber anggaran untuk perusahaan pelat merah.
“Pemerintah harus duduk melihat ini persoalan yang disebabkan oleh penugasan pemerintah terhadap infrastruktur yang sebetulnya tidak layak. “Jangan BUMN rugi, Pak Erick Thohir terus yang pusing. Menteri Perhubungan dan Menteri PU pun juga harus (memikirkan),” katanya.
Tren utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia cenderung meningkat dalam 5-6 tahun tahun terakhir. Peningkatan utang terjadi di BUMN lembaga keuangan maupun non-keuangan. Berdasarkan data Statistik Utang Sektor Publik Indonesia (SUSPI) Bank Indonesia, utang BUMN Indonesia per kuartal III 2020 mencapai Rp 2.140 triliun.
Dilihat dari jatuh temponya, sejak 2018 utang BUMN lembaga non-keuangan meningkat lebih pesat dari lembaga keuangan, mencapai Rp 996,49 triliun per kuartal III 2020. BUMN keuangan lebih didominasi oleh utang jangka pendek. Namun, untuk BUMN non-keuangan didominasi utang jangka panjang
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: Bos Waskita Karya Beberkan 3 Penyebab Perusahaan Terbelit Utang Rp 90 Triliun