TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI telah menurunkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) per 31 Maret 2021. Penyesuaian suku bunga dasar kredit dilakukan pada seluruh segmen bisnis.
Dalam pengumuman yang dipublikasikan hari ini, Jumat, 9 April 2021, BRI menetapkan suku bunga dasar kredit untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, dan kredit mikro 14 persen.
Sedangkan untuk SBDK kredit konsumsi yakni KPR dipatok di angka 7,25 persen dan non KPR sebesar 8,75 persen. Dengan begitu, suku bunga yang ditetapkan pada akhir Maret lalu turun ketimbang posisi akhir tahun lalu.
Sebelumnya, BRI menetapkan SBDK per 31 Desember 2020 untuk kredit korporasi sebesar 9,95 persen, kredit ritel 9,75 persen, dan kredit mikro 16,5 persen. Khusus untuk SBDK kredit konsumsi KPR masing-masing sebesar 9,9 persen dan non KPR sebesar 12 persen.
Adapun PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA telah menyesuaikan suku bunga dasar kredit per 15 Maret 2021 lalu. Berdasarkan website perseroan, BCA menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel sebesar 8,25 persen.