TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah menyatakan perlu upaya serius dari aparat terkait untuk mencegah berkembangnya investasi ilegal, sehingga tidak banyak masyarakat menjadi korban karena dirugikan.
“Kita sangat prihatin terhadap adanya aktivitas investasi ilegal yang menyasar korban dari berbagai kelas dan kalangan yang marak terjadi saat ini, termasuk di Aceh,” katanya di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 8 April 2021.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi serta Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Banda Aceh.
Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Beda Salah Transfer BCA hingga Mata Uang Digital BI
Menurut dia, praktik investasi bodong yang kian meresahkan masyarakat tidak bisa diabaikan dan perlu adanya penanganan serius, baik pencegahan maupun penindakan. “Jika tidak ditangani secara serius maka dipastikan akan banyak masyarakat kita yang menjadi korban,” katanya.
Taqwallah berharap, rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar lebih teliti mengenali investasi.
Kepala OJK Aceh Yusri mengatakan investasi ilegal selalu tumbuh dengan berbagai modus, karena masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan tidak berhati-hati.
Selain itu, kata dia, masyarakat masih mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.
Rakor sekaligus sosialisasi keberadaan satgas waspada investasi serta tindak pidana sektor jasa keuangan itu turut menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Tongam L. Tobing dan Penyidik Utama Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol Suharyono.