TEMPO.CO, Jakarta - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN akan kembali membuka pendaftaran per hari ini bersamaan dengan sejumlah sekolah kedinasan lainnya.
Situs ipdn.ac.id mengumumkan tahun ini IPDN akan membuka pendaftaran secara daring di bawah Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Pendaftaran dilakukan serentak per hari ini, Jumat, 9 April 2021, di laman dikdin.bkn.go.id.
Untuk pendaftaran IPDN, ada persyaratan umum yakni Warga Negara Indonesia, minimal berusia 16 tahun per 1 Januari 2021 dan minimal tinggi badan 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
Sementara itu, untuk persyaratan khususnya berikut ini:
1. Tidak pernah melakukan kejahatan yang terancam hukuman pidana atau sedang menjalani hukuman pidana
2. Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik bagi pelamar pria, kecuali atas ketentuan agama atau adat
3. Tidak memiliki tato atau bekas tato di anggota tubuh
4. Tidak ada gangguan penglihatan/mata, tidak diperkenankan menggunakan kacamata atau softlens
5. Belum pernah menikah/kawin dan khusus wanita belum pernah hamil atau melahirkan
6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya.