Lebih jauh, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik. “Kalau ada kegiatan yang betul-betul tidak terhindarkan, harus ada izin tertulis dari atasan,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, pengawasan terhadap pelarangan mudik tersebut untuk memastikan kasus Covid-19 tidak melonjak. “Kita harapkan ini membawa keberhasilan. Karena datanya di setiap libur panjang, pasti kasus agak naik dan tertekan,” kata dia.
Apalagi, selama sepekan terakhir kasus Covid-19 di Jawa Barat relatif mereda. “Minggu ini kita tidak ada zona merah lagi, Alhamdulillah. Kemudian keterisian rumah sakit makin turun, sekarang tinggal 46 persen,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, larangan mudik tinggal dibahas teknisnya. Sejumlah kesepakatan sudah di ambil.
Salah satu yang diatur adalah penyekatan. “Pak Kapolda menyarankan penyekatan di lakukan di tempat yang memang mudah untuk mereka yang tidak memenuhi syarat. Mereka yang mau disuruh balik arah, mudah mutar arahnya. Kalau di rest area kita tetap akan lakukan tes antigen acak,” kata dia, saat dihubungi, Tempo, Kamis, 8 April 2021.
Daud mengatakan, seluruh desa dan kelurahan saat ini tengah diminta menyiapkan posko PPKM, pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro yang akan menjadi ujung tombak pengawasan larangan mudik. “Di sini peran Posko PPKM di desa, ada orang baru datang, dilihat bawa hasil tes atau tidak. Kalau tidak, 5 hari dia di karantina,” kata dia.