Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Perpres Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Ini 4 Alasannya

image-gnews
Mobil mintas menuju pintu masuk di samping plang bertuliskan 'Taman Mini Indonesia Indah dalam Penguasaan Kemensetneg' di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mobil mintas menuju pintu masuk di samping plang bertuliskan 'Taman Mini Indonesia Indah dalam Penguasaan Kemensetneg' di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

BPK, kata dia, mendorong pengembalian pengelolaan TMII ke pemerintah pusat agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayasan Harapan Kita diketahui telah mengelola taman seluas 1,4 hektare di Jakarta Timur tersebut selama 44 tahun atau sejak 1977 melalui Kepres No 51/1977. Setelah diteken Perpres baru, secara otomatis keputusan sebelumnya tidak lagi berlaku atau berakhir.

Dalam proses penyerahan pengelolaan, yayasan tersebut wajib memberikan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan TMII kepada Kemensetneg.

“Penyerahan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan serta serah terima penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku,” bunyi ketentuan Pasal 2 ayat (4).

Sebelum dilakukan serah terima, Yayasan Harapan Kita dilarang membuat atau mengubah perjanjian atau perikatan terkait pengelolaan TMII dengan pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Kemensetneg.

Larangan membuat atau mengubah perjanjian pengelolaan TMII ini juga tidak terbatas pada pelepasan aset, perjanjian hutang, perjanjian sewa menyewa, perjanjian penjaminan, perjanjian kerja, penerbitan surat utang, dan perjanjian lain yang menimbulkan pembebanan atas tanah, bangunan, dan/atau aset lain yang berada di atas tanah dimaksud.

ANTARA

Baca: Perusahaan Asal Singapura Gugat Yayasan Harapan Kita dan 3 Anak Soeharto Rp 584M

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

2 jam lalu

Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Calon Wakil Wali Kota Medan Medan Zulchari Pahlawan (tengah) memberikan keterangan di Medan, Senin (15/4/2024). (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)
Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Medan, Prioritaskan Kader Partai

Untuk koalisi, Golkar mengutamakan Koalisi Indonesia Maju.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikam keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi, Tak Ada Pertemuan Saat Lebaran

Istana Kepresidenan sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka bersilaturahmi dengan siapa saja, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati.


Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

10 jam lalu

CEO Apple Tim Cook menghadiri Premiere Apple Original Series
Menkominfo Klaim Bos Apple Tim Cook Segera Bertemu Jokowi, Bahas Investasi?

Tim Cook sudah dijadwalkan bakal bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

11 jam lalu

Apple CEO Tim Cook memperkenalkan Vision Pro di kantor pusat di Cupertino, California, 5 Juni 2023. Apple Vision Pro direncanakan akan dijual mulai awal tahun depan dengan kisaran harga Rp 52 juta. Brooks Kraft/Apple Inc./Handout via REUTERS
CEO Apple Tim Cook ke Indonesia Besok, Ini Profilnya

CEO Apple Tim Cook akan datang ke Indonesia Rabu besok, 17 April 2024, antara lain untuk bertemu Presiden Jokowi dan mengumumkan investasi di sini.


Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah pemerintah Indonesia usai serangan drone Iran terhadap Israel.


PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Presiden Joko Widodo (kedua kiri), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, (kedua kanan) Ketua DPP PDI Perjuangan Prananda Prabowo (kanan), Ketua DPR RI Puan Maharani (ketiga kiri) dan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) saat meresmikan mobil bioskop keliling dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
PDIP Disebut Akan Tunjukkan Perbedaan Sikap Antara ke Jokowi dan Prabowo

PDIP terlihat masih memiliki masalah dengan Jokowi buntut perbedaan sikap dalam Pilpres 2024, ketimbang dengan Prabowo.


Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

Sederet petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut hadir dalam acara halalbihalal Golkar tersebut.


Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

1 hari lalu

Unggahan instagram Diego Michiel soal pembatalan posisi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dengan memasang foto Gubernur I Wayan Koster dan Ganjar Pranowo. (Instagram/@diegomichiels24)
Setahun Lalu Kisruh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar dan Wayan Koster Menolak

Piala Dunia U-20 2023 gagal dilaksanakan di Indonesia. Pro-kontra terus terjadi hingga akhir Maret 2023, Ganjar dan Wayan Koster di barisan penolak.