Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef: Subsidi Ongkos Kirim Harbolnas Jangan untuk Produk Impor

Reporter

image-gnews
Sejumlah petugas menyortir barang pesanan konsumen di Warehouse JD ID, Marunda, Kabupaten Bekasi,  Jumat, 11 Desember 2020. Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan perekonomian Nasional. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas menyortir barang pesanan konsumen di Warehouse JD ID, Marunda, Kabupaten Bekasi, Jumat, 11 Desember 2020. Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan perekonomian Nasional. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

Namun, Bhima melihat kebijakan ini tidak akan secara masif mendorong konsumsi. Dia menilai perlu adanya bauran kebijakan lainnya di sektor industri manufaktur, serta kebijakan yang terkait dengan upaya menggenjot ekspor dan memanfaatkan penurunan bunga kredit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bhima menyampaikan bentuk subsidi ongkos kirim pernah dilakukan oleh pemerintah daerah di Yogyakarta. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pernah memberikan subsidi Rp 1,2 miliar untuk menggratiskan ongkos kirim produk UMKM di layanan GoFood milik Gojek. "Mungkin pemerintah pusat bisa belajar dari pemda DIY untuk implementasi teknisnya," ujar Bhima.

BISNIS

Baca juga: Pemerintah Siapkan Subsidi Ongkos Kirim Rp 500 M untuk Harbolnas sebelum Lebaran

Pemerintah diharapkan memberikan aturan yang jelas dan memihak kepada produk lokal dan UMKM terkait dengan wacana subsidi ongkos kirim atau ongkir di Harbolnas mendatang. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim pada penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada H-10 dan H-5 Idulfitri. Subsidi ini, kata Airlangga, mencapai Rp500 miliar. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan kunci dari kebijakan ini adalah dengan mendorong produk lokal berdaya saing, bukan barang impor. Baca Juga : Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Subsidi Ongkir di Harbolnas hingga Rp500 Miliar "Tapi perlu difokuskan pada produk lokal mengingat 70 persen lebih produk yang dijual di e-commerce adalah barang impor," papar Bhima kepada Bisnis, Kamis (8/4/2021). Jika demikian, dia khawatir dampaknya akan buruk bagi defisit transaksi berjalan dan rupiah. Kendati demikian, Bhima mengapresiasi adanya kebijakan ini. Walaupun, dia melihat Indonesia agak sedikit terlambat dari Malaysia yang sudah lebih dulu memberikan subsidi ongkir di dalam paket stimulus Penjana. Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi kompensasi dari larangan mudik. Baca Juga : Ekspor Tumbuh, Harga CPO Kembali Menghangat "Setidaknya bagi masyarakat di Jabodetabek, ketika mendapat uang THR bisa dorong belanja via online." Namun, Bhima melihat kebijakan ini tidak akan secara masif mendorong konsumsi. Dia menilai perlu adanya bauran kebijakan lainnya di sektor industri manufaktur, serta kebijakan yang terkait dengan upaya mengenjot ekspor dan memanfaatkan penurunan bunga kredit. Bhima menyampaikan bentuk subsidi ongkos kirim pernah dilakukan oleh pemerintah daerah di Yogyakarta. Seperti diketahui, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pernah memberikan subsidi Rp1,2 miliar untuk menggratiskan ongkos kirim produk UMKM di layanan GoFood milik Gojek. "Mungkin pemerintah pusat bisa belajar dari pemda DIY untuk implementasi teknisnya," ujar Bhima.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Pemerintah Subsidi Ongkir Harbolnas, Ekonom: Jangan untuk Produk Impor", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20210408/9/1378260/pemerintah-subsidi-ongkir-harbolnas-ekonom-jangan-untuk-produk-impor.
Author: Hadijah Alaydrus
Editor : Hadijah Alaydrus

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

16 jam lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

21 jam lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

6 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

7 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

7 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

8 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

8 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.