TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan 333 titik di jalur darat akan disekat selama aturan larangan mudik Lebaran berlaku. Pemerintah menetapkan perjalanan mudik dilarang mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
“Check point di 333 titik akan disiapkan oleh Polri,” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi pada Kamis, 8 April 2021.
Baca Juga:
Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian bakal menjaring angkutan mobil pribadi dan truk pelat hitam yang mengangkut pemudik gelap selama larangan mudik berlaku. Pengecekan terhadap angkutan gelap dilakukan di titik-titik penyekatan yang telah ditentukan. Budi Setiyadi belum mendetailkan titik-titik penyekatan tersebut.
Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya meminta masyarakat yang berencana mudik menggunakan transportasi pribadi melewati jalan tol untuk mengurungkan niatnya.
“Kami melihat kemungkinan adanya penggunaan kendaraan pribadi dan mobil truk pelat hitam, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Budi Karya.
Budi Karya memastikan keputusan pemerintah melarang mudik telah final. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang membuat pemerintah menetapkan kebijakan tersebut.