INFO BISNIS- Untuk mendukung Program Prioritas Kapolri yang disebut 'Presisi' yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, Korlantas Polri menggandeng BNI dalam pelayanan SIM secara online.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Korlantas Polri dengan BNI yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Rabu 7 April 2021.
Kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya BNI menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19, terutama dalam peningkatan dan penerapan layanan digital kepada para nasabahnya, termasuk untuk Korlantas Polri.
Dengan kerja sama ini, masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor satpas atau SIM keliling. Bahkan untuk pengiriman SIM bisa melalui jasa dari PT Pos Indonesia ke alamat pemohon atau bisa mengambil sendiri di kantor satpas yang telah mereka pilih.
Dalam penggunaan aplikasi SIM nasional ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Sinar ( SIM Online Presisi di Era Pandemi) di app store maupun playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa dimana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.
Irjen Pol Istiono menyampaikan, aplikasi Sinar berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.
Pembayaran yang bekerjasama dengan BNI secara cashless, menunjukkan Polri mengusung digitalisasi layanan kepada masyarakat dengan lebih transparan dan modern.
Sis Apik menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman tidak hanya seremonial belaka, namun implementasi di lapangan menjadi hal yang terpenting. Pihaknya berharap, pelaksanaannya bisa sesuai keinginan.
“BNI juga telah siap dengan layanan digital untuk pembayaran PNBP SIM, dimana pemohon SIM bisa melakukan pembayaran PNBP SIM dengan virtual account (VA) BNI melalui beragam chanel (ATM, MOBILE banking, teller) dan juga pembayaran bisa dilakukan dari channel bank lain,” ujarnya.(*)