Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AIIB Heran Ada Tuduhan Pelanggaran HAM di Proyek Mandalika

image-gnews
Foto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa 6 April 2021. Pembangunan sirkuit itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Foto udara pembangunan lintasan sirkuit pada proyek Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa 6 April 2021. Pembangunan sirkuit itu ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Chief Administration Officer Asian Infrastructure Investment Bank alias AIIB, Luky Eko Wuryanto, mengatakan sejak awal menjunjung tinggi standar kerangka kerja dari sisi lingkungan maupun sosial sebelum memberi pembiayaan untuk proyek di Mandalika.

Pernyataan ini menanggapi pernyataan dari pakar PBB yang menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proyek tersebut.

"Agak mengherankan kalau kemudian ada tuduhan seperti itu. Karena itu menjadi pertimbangan utama bahkan sebelum pembiayaan itu diturunkan," ujar Luky dalam wawancara virtual bersama awak media, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: AIIB Jawab Soal Pakar PBB yang Soroti Masalah HAM di Proyek Mandalika

Luky mengatakan berbagai macam syarat harus dipenuhi, baik dari sisi lingkungan maupun sosial sebelum adanya pencairan pembiayaan pembangunan."Jadi ada kontrol seperti itu yang diuji tuntas oleh kami sebagai pemberi pinjaman untuk memastikan apa yang sudah dikerjakan. Karena setiap proyek akan ada AMDAL," ujar dia.

Namun demikian, Luky mengatakan AMDAL di satu sisi baru berupa tulisan yang harus dipraktikan dan dikontrol melalui tahapan pencairan pendanaan. Dengan demikian terjadi check and balance dalam keberjalanan proyek tersebut.

"Jadi kalau you mau lakukan itu apakah langka-langkah yang you bilang waktu itu AMDAL dulu disebutkan sudah dilakukan apa belum. Itu yang dilakukan untuk kami mengontrol komitmen yang sudah ada. Itu yang sebelumnya," tuturnya.

Ia memastikan AIIB sangat menaruh perhatian mengenai isu tersebut. Apalagi, menurut dia, AIIB sebagai lembaga pembiayaan multilateral juga dimiliki oleh banyak pihak, termasuk negara maju seperti Jerman, Inggris, dan Prancis yang sangat memperhatikan hak asasi manusia dan isu sosial.

Untuk mengontrol proyek tersebut agar sesuai koridor tersebut ke depannya, Luky mengatakan akan ada pengawasan di setiap tahapannya."Kalau ada masalah kita tidak harus menunggu proyek ini selesai tapi bisa melakukan perbaikan di tengah jalan sesuai dengan hasil monitoring efektifitas atau bagaimana harus adanya perbaikan terhadap penduduk yang terimplikasi dengan adanya proyek ini," tutur Luky.

Sebelumnya, Pakar PBB untuk Hak Asasi Manusia mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan hukum yang berlaku terkait proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Hal ini terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proyek tersebut.

Sumber terpercaya, menurut para ahli tersebut, menyatakan bahwa masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, serta diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa mendapatkan ganti rugi. "Terlepas dari temuan ini, ITDC belum menunjukkan itikad baik untuk membayar ganti rugi atau menyelesaikan sengketa tanah,” kata para ahli.

Proyek ini sebagian dibiayai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan telah mendapatkan investasi lebih dari US$ 1 miliar dari pebisnis swasta. Grup asal Prancis yaitu VINCI Construction Grands Projets merupakan investor terbesar yang akan bertanggung jawab atas pembangunan Sirkuit Mandalika, hotel, rumah sakit, water park, dan fasilitas lainnya.

Para pakar juga mengkritik kurangnya uji tuntas oleh AIIB dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan mempertanggungjawabkan dampak buruk terhadap hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UN Guiding Principles atau Prinsip Panduan PBB mengenai bisnis dan hak asasi manusia.

“Mengingat sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah di wilayah ini, AIIB dan perusahaan lainnya tidak boleh mengabaikan dan hanya menjalankan bisnis seperti biasa. Kegagalan mereka dalam mencegah dan menangani risiko pelanggaran hak asasi manusia berarti sama saja mereka terlibat dalam pelanggaran tersebut,” kata para pakar.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

6 jam lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

23 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

1 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

1 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.


Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

2 hari lalu

Joyland Festival 2024 di Nusa Dua Bali (Dok. ITDC)
Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

Proyek pipa gas alam ITDC di Bali sudah hampir rampung sejak dibangun mulai 1 Maret 2024.


Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

3 hari lalu

Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

Lima orang pelapor khusus PBB menilai Iran dan Israel sama-sama melanggar hukum internasional dalam serangan berbalas baru-baru ini.


Kepala BMKG Beberkan Sejumlah Hambatan Skema Peringatan Dini Bencana di Forum PBB

3 hari lalu

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menghadiri 2nd Stakeholders Consultation Meeting, the 10th World Water Forum di Bali, Kamis, 12 Oktober 2023. (BMKG)
Kepala BMKG Beberkan Sejumlah Hambatan Skema Peringatan Dini Bencana di Forum PBB

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati membahas masalah kesenjangan sistem peringatan dini bencana di forum UN OCean Decade di Spanyol.


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

3 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

4 hari lalu

Kepala IAEA, Rafael Grossi. Reuters
PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

Kepala pengawas nuklir PBB mengatakan pada Senin khawatir mengenai kemungkinan Israel menargetkan fasilitas nuklir Iran.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

5 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?