Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antam Bagikan Dividen 35 Persen dari Laba 2020

image-gnews
Gedung Aneka Tambang Unit Geomin. Tempo/Arnold Simanjuntak
Gedung Aneka Tambang Unit Geomin. Tempo/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2020 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan, yaitu dividen sebesar 35 persen atau Rp 402,2 miliar.

"Dan sisanya sebesar 65 persen atau Rp 747 miliar dicatat sebagai saldo laba," kata SVP Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko dalam konferensi pers virtual, Rabu, 7 April 2021.

RUPS Tahunan Antam juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada pemegang saham seri A dwiwarna melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) selaku Kuasanya guna menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2020 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota dewan komisaris untuk tahun 2021.

Dalam mata acara yang sama, pemegang saham Antam juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) selaku kuasa pemegang saham seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2020 serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk 2021.

RUPST juga menyetujui perubahan Pengurus Perseroan dan Nomenklatur Pengurus Perseroan, sesuai usulan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna/kuasanya. Dalam RUPST ini, telah diberhentikan dengan hormat Bapak Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga ANTAM dan Bapak Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi ANTAM.

"Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aprilandi Hidayat Setia dan Bapak Hartono atas dedikasi dan dukungannya kepada ANTAM selama menjabat sebagai Direktur Perseroan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan perubahan tersebut, berikut susunan pengurus atau direksi PT Antam Tbk yang baru:
- Dana Amin tetap sebagai Direktur Utama
- Anton Herdianto sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
- Luki Setiawan Suardi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia
- Risono sebagai Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis

Sedangkan susunan komisaris Antam, yaitu:
- Komisaris Utama Agus Surya Bakti
- Komisaris Independen Gumilar Rusliwa Somantri
- Komisaris Independen Anang Sri Kusuwardono
- Komisaris Arif Baharudin
- Komisaris Dadan Kusdiana
- Komisaris Bambang Sunarwibowo

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: Antam Rombak Jajaran Direksi dan Ubah Nomenklatur Jadi Ramping

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1.345.000 per Gram

21 jam lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1.345.000 per Gram

Harga emas Antam naik Rp 10.000 dari perdagangan Kamis kemarin di angka Rp 1.335.000 per gram.


Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

5 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Terjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam

Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

15 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

15 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

16 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.


Raup Pendapatan Rp 5,2 T, Cinema XXI Bagikan Dividen Rp 666,7 Miliar

16 hari lalu

Suasana bioskop XXI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis 10 Maret 2022. Peningkatan kapasitas bioskop menjadi 70 persen ini seiring dengan turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dari level 3 ke level 2.. Tempo/Tony Hartawan
Raup Pendapatan Rp 5,2 T, Cinema XXI Bagikan Dividen Rp 666,7 Miliar

Cinema XXI membagikan dividen sebesar Rp 666,7 Miliar dan mengganti direktur utamanya dalam rapat pemegang saham tahunan atau RUPST.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

17 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

23 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

24 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.