TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kembali menyatakan penolakannya terhadap ekspor benih bening lobster. Pernyataan itu ia ungkapkan dalam acara pemusnahan alat tangkap benih lobster di Pangandaran.
“Kalau disuruh ekspor bibit lobster, ya maaf takut dosa sama yang memberi hidup dan rezeki karena menyalahi filosofi kehidupan,” ujar Susi dalam tayangan video yang diunggah di media sosial pribadinya, @susipudjiastuti, Rabu, 7 April 2021.
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan moratorium izin ekspor benih bening lobster. Keran ekspor benur disetop setelah terkuaknya kasus korupsi mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Susi menjelaskan, benih lobster rentan diambil dan dikirim secara ilegal ke luar negeri lantaran cara menangkap komoditas itu terbilang gampang. Untuk menangkapnya, nelayan cukup meletakkan kertas semen yang dibentuk seperti kipas dan diberi lampu. Metode ini disebut-sebut bisa mengundang benur untuk datang.
Akibat masifnya penangkapan benur, Susi berujar lobster di laut nyaris hilang sejak 2000. Ia baru mengetahui adanya praktik penangkapan benih losbter saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2014.
Susi khawatir praktik ini akan membuat potensi sumber daya alam di laut rusak. Karenanya, Susi langsung mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor benur. “Itulah kenapa saya berjuang dengan segala risikonya dibenci dan macam-macam,” tutur dia.