Fakta yang sebenarnya, kata dia, Muradi ke kantor Razman atas undangan kuasa hukum Era Setyowati. Menurut Jaja, dalam pertemuan itu Razman meminta uang Rp 1 miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan Era. Kliennya menolak permintaan itu dan merasa keberatan karena anak tersebut bukan darah dagingnya.
Sambil menunggu Era lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Muradi bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut. Namun belakangan, Razman diklaim meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi dan mengancam akan dipublikasikan jika tidak diberikan.
Pada Senin lalu, Putri Pariwisata Internasional Tahun 2019 Era Setyowati mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat. Didampingi penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, Era melaporkan tindak penelantaran anak hasil hubungannya dengan Muradi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | IMAM HAMDI
Baca juga: Guru Besar FISIP Unpad Muradi Buka Suara Soal Tudingan Penelantaran Anak ke KPAI