Sedangkan Standar Open API Pembayaran merupakan upaya BI untuk mendorong transformasi digital industri perbankan dan keterhubungan antara bank dan fintech melalui open banking. Standar Open API Pembayaran meliputi standar data, standar teknis dan keamanan, serta standar tata kelola.
Melalui implementasi Standar Open API Pembayaran oleh industri, diharapkan dapat mendorong efisiensi, keamanan, dan keandalan, inovasi dan daya saing melalui interlink bank dengan fintech untuk mendukung inklusi keuangan, dan mitigasi risiko shadow banking melalui penerapan regulasi dan standar yang setara dalam layanan Open API pembayaran bagi bank dan fintech untuk mewujudkan level of playing field.
Adapun penyusunan Standar Open API Pembayaran dimulai dengan penerbitan Consultative PaperStandarStandar Open API Pembayaran oleh BI pada triwulan I 2020, dilanjutkan dengan penyusunan spesifikasi dari Standar Open API Pembayaran bersinergi erat dengan Working Group Nasional, serta untuk mendukung implementasi Standar Open API Pembayaran, di tahun 2021 BI akan menerbitkan ketentuan terkait.
"BI juga akan merilis developer site yang dilengkapi dengan sandbox untuk ujicoba pengembangan API pembayaran, guna mendukung dimulainya fase pengembangan serta piloting sebagai persiapan menuju implementasi penuh di 2022," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Bank Indonesia: Selain Vaksin, QRIS Game Changer Pemulihan Ekonomi