TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan tengah menyiapkan insentif ongkos kirim untuk berbelanja produk ekonomi kreatif.
"Di ratas ada pembicaraan samping antara saya dengan Menteri Perindustrian, Menko Kemaritiman dan Investasi, dan Menteri Perdagangan mengenai ongkos kirim, bagaimana pemerintah hadir memanggung biaya ongkir karena di beberapa daerah produk ekonomi kreatif itu lebih murah dari ongkos kirimnya," ujar Sandiaga dalam konferensi video, Senin, 5 April 2021.
Baca Juga: Marak Aksi Teror, Sandiaga Uno Pastikan Indonesia Aman untuk Kunjungan Wisata
Kondisi harga ongkos kirim yang kerap lebih mahal dari produk ekonomi kreatif itu, kata Sandiaga, membuat pemerintah merasa perlu hadir. Kendati demikian, rincian dari insentif ongkir itu saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sandiaga berharap kebijakan insentif itu bisa keluar sebelum lebaran. Pasalnya, seiring dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, ia menyarankan masyarakat mengganti kunjungan silaturahim fisiknya ke kampung halaman dengan kiriman bingkisan berisi produk ekonomi kreatif.
"Dengan pandemi ini, parsel-parsel produk ekonomi kreatif bisa kita kirimkan sebagai bentuk rasa cinta dan kangen kepada saudara kta di kampung halaman, bisa dikirim dengan fasilitasi ongkir yang disubsidi. Kami juga sudah bicara dengan PT Pos Indonesia, mereka pada prinsipnya siap untuk mengeksekusi kebijakan ini," ujar Sandiaga.
Kebijakan larangan mudik dibahas dalam rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 23 Maret 2021 dan rakat koordinasi tingkat menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada 26 Maret 2021. Sesui dengan hasil rapat itu, Menteri PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para menteri dan lembaga yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.
Larangan ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan finaliasi peraturan ihwal larangan mudik di tingkat kementeriannya sudah dilakukan sejak Ahad, 4 April.
Adapun sebelum dan sesudah tanggal dilarangnya mudik, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY