TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan perseroan masih menginvestigasi penyebab terbakarnya tangki T301 di area Kilang Balongan. Investigasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari internal dan eksternal perusahaan.
"Tim eksternalnya ada dari aparat penegak hukum dan tim ahli, baik dari dalam dan luar negeri," ujar Nicke dalam rapat bersama Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 5 April 2021.
Nicke mengatakan akan membuka ruang seluas-luasnya untuk tim investigasi untuk masuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut. Namun, ia mengatakan tim tersebut baru bisa masuk setelah situasi benar-benar aman.
Pasalnya, Nicke mengatakan petugas sempat telah memadamkan api di sana, namun kemudian si jago merah muncul lagi lantaran masih ada minyak yang terjebak di bangunan yang terbakar tersebut. "Kami lakukan berbagai cara dan dilanjutkan pendinginan. Kalau semua udah aman, pendinginan berhasil berjalan baik baru tim investigasi masuk ke dalam," tuturnya.
Baca Juga: Bos Pertamina Jelaskan Soal Bau Menyengat sebelum Kebakaran Kilang Balongan
Sebelumnya, perseroan telah berniat mempercepat penyelesaian proses investigasi penyebab insiden. Hal tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi, Kamis pagi, 1 April 2021.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto mengatakan keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
“Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). "Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," ujar Agus.