Upaya pengembangan industri produk halal dilakukan melalui pembangunan kawasan maupun zona halal di dalam kawasan industri. Ma’ruf merinci, Indonesia kini memiliki tiga kawasan industri halal, yakni Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.
Untuk mendukung industri, pemerintah pun diklaim telah melakukan pembenahan untuk pencatatan perdagangan produk-produk halal. Pemerintah juga menyederhanakan sistem dan proses sertifikasi produk halal serta produk halal ekspor.
“Upaya lainnya adalah pengembangan substitusi produk impor dan material non-halal, termasuk mendorong keterlibatan lembaga-lembaga riset untuk melakukan penelitian dan pengembangan yang mendukung pengembangan industri produk halal,” ujar Ma’ruf.
Sementara itu dari sisi industri keuangan, Ma’ruf mengatakan pemerintah telah mendorong meningkatnya kinerja perbankan syariah melalui konsolidasi bank syariah, yakni BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah, menjadi Bank Syariah Indonesia atau BSI.
“Melalui penggabungan ini, BSI diharapkan dapat melayani transaksi baik domestik maupun global, dari skala kecil seperti UMKM sampai skala besar di tingkat korporasi baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Sedangkan untuk mendukung sektor keuangan non-perbankan, pemerintah melakukan penguatan terhadap industri asuransi syariah dan pengembangan layanan ekonomi syariah jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA: Ma'ruf Amin: Pemberdayaan Ekonomi Umat oleh Organisasi Islam Tertatih-tatih
FRANCISCA CHRISTY ROSANA