TEMPO.CO, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendesak pemerintah segera menetapkan Nusa Tenggara Timur atau NTT dalam status darurat bencana. Wilayah Flores Timur, NTT, sebelumnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor hingga mengakibatkan adanya korban jiwa dan ribuan warga mengungsi.
“Sudah lima hari berlangsung sejak 30 Maret 2021 hujan deras, angin kencang, serta gelombang tinggi melanda NTT. Dampaknya signifikan. Puluhan orang dilaporkan meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ribuan rumah terendam banjir dan terkena longsor, fasilitas publik luluh-lantak,” ujar Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang dalam keterangannya pada Ahad, 4 April 2021.
Status darurat kebencanaan ini mempertimbangkan beberapa hal, seperti cakupan lokasi, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan, dan kemampuan sumber daya alam maupun buatan. Penetapan status kedaruratan pun mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Umbu memperkirakan nilai kerugian sementara akibat bencana mencapai triliunan rupiah. Adapun menurut temuan Walhi, bencana banjir terjadi akibat fenomena La Nina yang meluas di seluruh pulau di NTT.
Selanjutnya, Walhi meminta pemerintah memprioritaskan pencarian, penyelamatan, pertolongan darurat, dan evakuasi korban ke tempat yang aman. Setelah itu, pemerintah diminta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan Kesehatan, pelayanan psikososial, penampungan, dan tempat hunian.
“Sebaiknya, lebih cepat lebih baik, mengingat laporan yang diterima Walhi NTT, dari kampong-kampung masih banyak warga yang belum memperoleh pertolongan, baik itu evakuasi, penganan medis, hingga tempat pengungsian,” ujar Umbu.