TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS Lana Seoelistianingsih menegaskan bahwa selama pandemi Covid-19 tidak ada temuan bank umum yang gagal dan kemudian ditangani oleh pihaknya.
"Di tahun 2020, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS, artinya sinergi kebijakan antar KSSK yang sangat efektif” ujar Lana seperti dikutip dari siaran pers, Jumat, 2 April 2021.
Lana menjelaskan, selama ini telah terjalin sinergi yang kuat antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam mencegah kemunculan bank gagal selama masa pandemi. Komite telah mengeluarkan berbagai kebijakan, baik fiskal maupun moneter yang berjalan sangat dinamis dan efektif.
Ia lalu mengibaratkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebagai front office karena di situ ada sinergi antara fiskal dan moneter. Selanjutnya pada middle office ada OJK, dan LPS ada di back office.
Di bagian belakang ini, LPS melihat bagaimana efektivitas sinergi kebijakan tersebut. "Di antara berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh KSSK, kami melihat bahwa stabilitas itu sungguh terjadi, dana masyarakat tetap terjamin dan relatif stabil di perbankan,” tuturnya.
LPS sebagai bagian dari KSSK bersama dengan Kemenkeu, BI, dan OJK, kata Lana, telah melaksanakan mandat yang diberikan oleh Undang-undang di antaranya, bagaimana mencegah apabila ada bank umum yang gagal dan menimbulkan efek tularan kepada bank lain. Peran utama LPS lainnya adalah terus menjaga kepercayaan nasabah.