TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Chief Executive Officer (CEO) Restock.id, Muhammad Farid Andika, ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin oleh kepolisian. Pengemudi Fortuner pada Jumat dini hari, 2 April 2021, mengacungkan pistol kepada seorang pengemudi sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Gelar perkara sudah kami lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu, 3 April 2021.
Setelah terjerat kasus tersebut, Farid mengundurkan diri dari posisi CEO. CEO Restock.id pun untuk sementara waktu diambil alih oleh komisaris perusahaan, Tiar Nabilla Karbala.
Dikutip dari akun resmi perusahaan, Restock adalah perusahaan rintisan yang bergerak di sektor financial technology atau fintech peer-to-peer lending. Restock menghubungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha dengan pemberi pembiayaan.
“Restock hadir sebagai profesional di pasar teknologi finansial di Indonesia dengan menyediakan pembiayaan bagi UMKM dengan memanfaatkan aset dan inventori usaha sebagai jaminan,” tulis manajemen dalam situs perusahaan.
Dalam bisnisnya, Restock mendorong pengembangan UMKM di dalam negeri untuk meningkatkan skala usaha. Perusahaan juga memiliki harapan dapat mengembangkan industri lewat pembiayaan yang efisien serta membangun ekosistem terpercaya antara pemberi Pembiayaan, penerima Pembiayaan, serta mitra kami penyedia teknologi hingga pusat pergudangan.