Sebelumnya, Bank Mayapada menyetujui untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas XIII dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada dalam jumlah sebanyak banyaknya 5 miliar lembar saham biasa atas nama Seri B.
Dalam siaran pers Bank Mayapada pada awal Januari 2021, disebutkan pelaksanaan PUT XIII RUPS-LB memberi kuasa kepada direksi untuk menentukan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran HMETD, serta melakukan segala sesuatu terkait dengan PUT XIII tersebut.
Penyetoran modal dari pemegang saham ke emiten berkode MAYA tercatat rutin dilakukan sejak 2016. Pada 2016 setoran modal Pemegang saham Pengandali Dato Sri Tahir menyetor Rp 1,002 triliun, dan berlanjut pada 2017 dengan Rp 1 triliun, 2018 dengan Rp 2,004 triliun, dan 2019 Rp 1,002 triliun.
Adapun di tengah pandemi Covid-19, pada 2020 pemegang saham Bank Mayapada pun telah menyetor tambahan modal Rp 4,5 triliun. Tahir menyatakan komitmen untuk menyuntikkan kembali modal pada 2021. "Kami tetap komitmen untuk bagian kami, kalau untuk yang lain kami masih belum tahu," kata Tahir beberapa waktu lalu.
BISNIS
Baca: Bank Mayapada Buka Suara Soal Rencana Diambil Alih Cathay