TEMPO.CO, Jakarta - Stimulus listrik kembali diperpanjang. Stimulus periode April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati pelanggan PT PLN (Persero).
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan untuk pelanggan pra bayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik. Sedangkan untuk pelanggan pasca bayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.
Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.
Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Selain itu, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.