Kedua, kasus nasabah Prudential yang merasa dirugikan dan dokumennya dipalsukan. Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali telah merespon dugaan kasus ini. "Proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak yang berwajib," kata Luskito pada 1 April 2021.
Ketiga, ada nasabah asuransi Unit Link di AXA Mandiri yang mengeluh karena nilai investasi mereka anjlok. Kejadian terjadi pada tahun 2020.
Tapi, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani mengatakan produk asuransi yang dimiliki oleh nasabah tersebut adalah asuransi unit-linked. "Manfaat investasi yang didapat oleh nasabah tidak dijamin dan bersifat fluktuatif tergantung dari jenis investasi yang dipilih," ujar Rudy pada 30 April 2020.
Akan tetapi, LBH Jakarta belum memutuskan apakah akan menangani atau memberikan rekomendasi langkah-langkah. "Kami masih mendalami kronologi yang disampaikan korban tersebut," kata Ghifari.
Minggu depan, LBH Jakarta berencana akan menyampaikan temuan mereka kepada para nasabah AIA Financial, Prudential, dan AXA Mandiri ini. "Kemungkinan Jumat (9 April 2021)," ujar Ghifari.
BACA: Jawab Keluhan Nasabah dari Lampung, AIA Financial: Telah Selesai Kami Proses
FAJAR PEBRIANTO