TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta menerima pengaduan dari para nasabah PT AIA Financial, dan PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services. Para nasabah ini menyampaikan berbagai keluhan, terkait nilai investasi hingga dugaan penipuan.
"Masing-masing mewakili sekitar 300 orang anggota yang mengalami kejadian sama," kata Pengacara Publik Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Shaleh Al Ghifari saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.
Rentetan kasus ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, ada nasabah AIA Financial yang mengeluh dan merasa jadi korban penipuan asuransi Unit Link. Kabar soal dugaan penipuan ini salah satunya disampaikan oleh Maria Trihartati.
Ia adalah nasabah yang juga admin dari grup Facebook bernama "Korban Penipuan Asuransi AIA". Dalam grup tersebut pula, Maria mengumumkan rencanap pengaduan ke LBH ini diumumkan Maria di dalam grup tersebut pada 28 Maret 2021.
Tapi, Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming meyebut keluhan Maria telah selesai diproses dan keputusannya disampaikan sampaikan kepada yang bersangkutan pada 7 September 2020. "Ibu Maria telah mengerti dan memahami produk asuransi Unit Link yang dipilih," kata Lim pada 2 April 2021.
Baca Juga: