Meta juga mengingatkan, khususnya di dua tahun pertama, produk unit link biasanya memiliki nilai rendah dalam investasinya karena memang tujuannya adalah untuk investasi jangka panjang.
Sejumlah biaya-biaya yang telah disebutkan akan membentuk nilai tunai pada produk unit link setelah tahun ke dua, meskipun ada juga yang telah terbentuk sejak tahun pertama, tergantung dari jenis unit link yang dipilih. Untuk nilai tunainya, tak jauh berbeda dari produk investasi lainnya yang sangat dipengaruhi oleh faktor keadaan pasar modal dan ekonomi.
Besaran yang akan diivestasikan akan ditentukan oleh nasabah dengan menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang dipilih.
Misalnya, nasabah yang terbilang konservatif cenderung mengambil investasi dengan risiko rendah, seperti deposito. Untuk mereka yang lebih moderat, cenderung memanfaatkan investasi tersebut dalam bentuk saham.
Adapun unit link sebagai perlindungan (proteksi), tentu memberikan perlindungan langsung sejak hari pertama nasabah bergabung sebagai pemegang polis aktif. Manfaat ini merupakan manfaat proteksi saat pemegang polis mengalami risiko besar seperti meninggal dunia, sakit kritis, cacat tetap, dan seterusnya.
Dengan begitu, uang pertanggungan akan keluar dan diterima oleh tertanggung atau penerima manfaat yang sudah ditentukan sebelumnya ketika mendaftar. Untuk alokasi dana proteksi, kata Meta, calon nasabah harus benar-benar memahami besaran uang pertanggungan untuk penerima manfaat.
"Biasanya, ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan besaran seperti biaya hidup bulanan, utang atau cicilan yang dimiliki, dana khusus seperti pendidikan anak, dan sebagainya," ucap Meta.