"Unit link pada dasarnya menawarkan dua manfaat, yakni perlindungan dan investasi. Pihak penyedia asuransi dan agen, perlu memberikan edukasi ini kepada calon nasabahnya dan membantu mereka untuk menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang akan dipilih," katanya pada awal Februari lalu.
Walaupun produk asuransi unit link dan saving plan sama-sama produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI), menurut Meta, keduanya memiliki perbedaan mendasar dari sisi penanggung jawab risiko investasi.
Risiko investasi saving plan sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi. Adapun risiko investasi unit link berada di tangan pemegang polis. Sebab, nasabah bisa menentukan sendiri profil risiko yang akan dipilih dan besaran porsi keduanya pada awal terjadinya kesepakatan bersama penyedia asuransi.
Asuransi jiwa unit link membagi pos premi asuransi dari nasabah, yang sebagian sebagai manfaat perlindungan jiwa, sementara sebagian lainnya untuk dikelola sebagai investasi. Oleh karena itu, kata Meta, perlu dipahami alokasi dana unit link tidak sepenuhnya dialokasikan pada investasi semata dan imbal hasilnya pun tidak dihitung dari keseluruhan premi yang dibayarkan.
"Jadi, kami berikan pemahaman besaran uang pertanggungan yang cukup, dengan mempertimbangkan biaya hidup untuk jangka waktu tertentu, dan memperhatikan utang atau cicilan serta dana untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, pernikahan anak, dan seterusnya," ucap Meta.
Meta mengakui, produk unit link termasuk dalam salah satu jenis asuransi jiwa banyak menarik perhatian, karena menawarkan perlindungan sekaligus investasi dalam satu produk.
Pada asuransi unit link, nasabah perlu memperhatikan berapa besar premi yang akan digunakan untuk membayar keperluan-keperluan akuisisi seperti biaya marketing, komisi agen, dan biaya operasional. Selain itu ada dana yang akan dialokasikan untuk membayar biaya administrasi, asuransi, dan manfaat tambahan.