TEMPO.CO, Jakarta - Pembobolan rekening nasabah Bank Riau Kepri yang terjadi beberapa waktu lalu memakan kerugian hingga miliaran rupiah. Hal ini dikerenakan lengahnya nasabah maupun Head Teller dari pihak bank.
Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong untuk menyelesaikan kasus pembobolan yang dilakukan pegawai dari Bank Riau Kepri diusut hingga tuntas. Selain itu, OJK meminta penegak hukum agar pelaku dituntut sesuai Undang-undang Perbankan.
Baca juga:
Kasus pembobolan rekening tersebut Kepala OJK Provinsi Riau, Yusri, mengatakan, "Kasus (pembobolan) ini terjadi tahun 2015. Justru dari OJK yang mendorong manajemen Bank Riau-Kepri agar ini dibawa ke pengadilan karena sudah tindak pidana. Akhirnya, barulah sekarang pelakunya diekspos oleh kepolisian."
Tidak hanya itu OJK juga menyarankan nasabah untuk selalu waspada menghadapi kecurangan-kecurangan yang tidak diinginkan. Hal ini wajib dilakukan nasabah untuk menghindari penculikan uang yang marak terjadi dewasa ini.
Yusri mengingatkan nasabah bank selalu melakukan pengecekan rekening secara rutin dan rekening jangan didiamkan dalam waktu yang cukup lama atau dormant.
OJK pusat juga menjelaskan pembobolan rekening bisa saja terjadi karena kebocoran data pribadi yang disebabkan dua hal yaitu, pemilik data dengan sengaja memberikan data pribadinya kepada pihak lain dengan alasan apapun. Lalu, ada pihak yang mencuri data pribadi melalui segala macam upaya.
Lebih lanjut, OJK memberi saran kepada nasabah untuk tidak mudah memberi ponsel dan gadget kepada orang lain, jangan mudah mempercayai informasi dari orang tidak dikenal, dan tidak memberikan data pribadi yang sifatnya rahasia.
Baca: Dana Nasabah Rp 1.3 Miliar Dibobol Bank Riau Kepri Siapkan Pengamanan Berlapis
Lalu Langkah selanjutnya adalah, perlu berhati-hati dalam menggunakan wifi publik ketika mengakses rekening melalu mobile banking. Hal ini juga menjadi salah satu cara oknum melakukan spying dengan memanfaatkan social engineering. Oleh karena itu, nasabah perlu mengaksesnya dengan jaringan yang aman dan setelah melakukan transaksi sebaiknya mengaktifkan notifikasi, apabila terjadi hal yang mencurigakan segera melapor kepada bank yang bersangkutan.
Selain itu Langkah yang sering dilakukan oleh pelaku adalah dengan mencuri data pribadi yang dilakukan dengan dua acara yakni, melakukan survey yang kemudian meminta data diri dari KTP dan kartu identitas lainnya. Selain itu pelaku akan membujuk nasabah dengan memberikan imabalan agar mau memberi data pribadinya.
Oleh keran itu perlu memperhatikan akses yang diminta oleh aplikasi yang digunakan, membaca kebijakan dan privasi dari aplikasi tersebut, dan hindari memasang aplikasi yang illegal, seperti mod dan mencurigakan. Sehingga pembobolan renening seperti yang dialami nasabang Bank Riau Kepri tak terulang lagi.
GERIN RIO PRANATA